# 📘 Lanjutan Tafsir Surat An-Nisa Ayat 64
**Bermadzhab Imam Syafi’i**
### 📌 Teks Arab
**وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا لِيُطَاعَ بِإِذْنِ اللَّهِ ۚ وَلَوْ أَنَّهُمْ إِذْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ جَاءُوكَ فَاسْتَغْفَرُوا اللَّهَ وَاسْتَغْفَرَ لَهُمُ الرَّسُولُ لَوَجَدُوا اللَّهَ تَوَّابًا رَحِيمًا**
---
## 1. Terjemahan
*"Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun, melainkan supaya ia ditaati dengan izin
Allah. Dan sekiranya mereka, ketika menzalimi diri mereka sendiri, datang kepadamu
lalu mereka memohon ampun kepada Allah dan Rasul pun memohonkan ampun
untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha
Penyayang."* (Kemenag RI)
---
## 2. Asbabun Nuzul (Sebab Turunnya Ayat)
Ayat ini merupakan kelanjutan langsung dari ayat 63 sebelumnya. Jika ayat 63
memerintahkan sikap menghadapi orang yang menyimpang, maka ayat 64 ini
menjelaskan hakikat diutusnya Rasulullah ﷺ dan jalan keluar bagi mereka yang
berbuat kesalahan.
Menurut riwayat dari **Ibnu Abbas RA** dan **Mujahid**:
Ayat ini turun berkenaan dengan sekelompok orang munafik yang telah berbuat dosa
dan kezaliman terhadap diri sendiri (seperti enggan berhukum kepada Nabi
atau melakukan maksiat). Ketika ditegur, mereka bukannya datang bertaubat, malah
menjauh dan merasa cukup dengan memohon ampun sendiri tanpa menghadap
Rasulullah ﷺ atau mengakui kesalahan di hadapan bilal wahyu.
Ada riwayat lain dari **Wahab bin Munabbih**:
Bahwa ada seorang laki-laki dari golongan munafik yang berbuat zina, lalu datang
kepada Umar bin Khattab, meminta agar dosanya diampuni tanpa harus menghadap
Nabi ﷺ. Maka turunlah ayat ini menjelaskan: **Tobat yang sempurna dan diterima s
yaratnya adalah mengakui kesalahan, datang kepada Rasul, memohon ampun kepada
Allah, dan meminta doa ampun dari Rasul-Nya.**
Intinya: Ayat ini menegaskan bahwa kedatangan kepada Rasul ﷺ adalah bagian dari
kesempurnaan tobat dan ketaatan.
---
## 3. Tafsir Ulama Terpercaya (Referensi Pondok Pesantren)
### 📗 Tafsir Ibnu Katsir
Ibnu Katsir menjelaskan makna ayat ini secara rinci:
> **وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا لِيُطَاعَ بِإِذْنِ اللَّهِ**
> *"Tidaklah Kami utus rasul, melainkan agar ditaati atas perintah dan ketetapan Allah."*
Artinya: Ketaatan kepada Rasul ﷺ itu hakikatnya adalah ketaatan kepada Allah, karena perintah Rasul
adalah perintah Allah. Maka barangsiapa yang menaati Rasul, berarti menaati Allah,
dan barangsiapa yang mendurhakainya, berarti mendurhakai Allah. Ketaatan ini tidak
terlepas dari izin Allah, artinya apa yang diperintahkan Rasul itu pasti ada izin dan
ketetapan Allah di dalamnya.
Kemudian Allah berfirman:
> **وَلَوْ أَنَّهُمْ إِذْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ جَاءُوكَ...**
> *"Sekiranya mereka, saat berbuat zalim pada diri sendiri, datang kepadamu..."*
Ini adalah perumpamaan dan penjelasan jalan keselamatan. Ketika seseorang berdosa, ia telah
menzalimi dirinya sendiri. Obatnya ada tiga tahap:
1. **Datang kepadamu (Rasul)**: Mengakui kesalahan, menyerahkan diri, dan memohon petunjuk.
2. **Memohon ampun kepada Allah**: Menyesali dosa dan bertekad berubah.
3. **Rasul memohonkan ampun**: Syafaat dan doa Rasul menjadi penyempurna ampunan itu.
> **لَوَجَدُوا اللَّهَ تَوَّابًا رَحِيمًا**
> *"Niscaya mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang."*
Kata *Tawwab* berarti Allah yang senantiasa menerima tobat berulang kali, dan *Rahim*
berarti Allah
yang mengasihi hamba-Nya sehingga tidak menghukum segera saat berbuat salah,
tapi membuka pintu tobat.
### 📕 Tafsir Al-Jalalain
> *"Kami mengutus Rasul supaya ditaati dengan perintah Allah. Dan sekiranya mereka
yang berbuat zalim pada diri mereka datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada
Allah, dan engkau pun memohonkan ampun bagi mereka, niscaya mereka akan
mendapati Allah yang menerima tobat dan menyayangi mereka. Ayat ini menjadi dalil
bahwa datang kepada Nabi (dan keturunannya/ulama penggantinya) saat berbuat
dosa adalah syarat kesempurnaan tobat."*
### 📙 Tafsir As-Sa'di
Ayat ini memuat dua prinsip besar:
1. **Prinsip Ketaatan**: Bahwa syariat yang dibawa Rasul ﷺ wajib ditaati sepenuhnya,
karena itulah tujuan diutusnya beliau.
2. **Prinsip Perbaikan**: Bahwa siapa pun yang tergelincir berbuat salah,
pintu perbaikan sangat luas, syaratnya hanya: mengakui, memohon ampun,
dan meminta perantara doa dari orang-orang yang dekat dengan Allah.
---
## 4. Pelajaran & Hikmah dalam Kehidupan Sehari-hari
1. **Hakikat Ketaatan**
Ketaatan kepada Rasulullah ﷺ adalah kewajiban mutlak. Tidak ada iman bagi orang
yang memilih-milih perintah agama. Ketaatan kepada sunnah sama nilainya dengan ketaatan
kepada Allah.
> **مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ**
> *"Barangsiapa menaati Rasul, sesungguhnya ia telah menaati Allah."* (QS. An-Nisa: 80)
2. **Dosa Adalah Kezaliman Diri Sendiri**
Setiap kali kita melanggar perintah Allah, kita tidak merugikan Allah sedikit pun, yang rugi dan terzalimi
adalah diri kita sendiri karena menanggung dosa dan akibat buruknya. Ini mengajarkan kita pandangan
negatif terhadap dosa, bukan melihat dosa sebagai hal sepele.
3. **Tiga Langkah Kesempurnaan Tobat**
Ayat ini merumuskan cara bertobat yang lengkap:
- **Mengakui Kesalahan**: Datang kepada pihak yang berwenang atau orang saleh,
mengakui kekhilafan, tidak menyembunyikan.
- **Istighfar**: Menyesali dosa dengan sungguh-sungguh.
- **Meminta Doa Syafaat**: Meminta doa kepada orang saleh, ulama, atau orang
tua agar tobat kita diterima. Dalam konteks sekarang, kita memohon syafaat
Rasulullah ﷺ dan meminta doa para ahli ilmu.
4. **Luasnya Rahmat Allah**
Jangan pernah berputus asa dari ampunan Allah. Sebesar apa pun dosa, jika
disertai kedatangan kepada Allah dan jalan-Nya, rahmat Allah pasti ada di depan mata.
Allah digambarkan dengan sifat *Tawwab*: Maha Menerima tobat berkali-kali, tidak
bosan.
---
## 5. Ulasan Kajian Ilmu Balaghoh (Retorika Bahasa Arab)
Ayat ini memiliki keindahan bahasa yang luar biasa dalam menyampaikan makna
kewajiban dan harapan:
### ✅ Qashr (Pembatasan/Penegasan)
Pada kalimat:
> **وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا لِيُطَاعَ**
> *"Kami tidak mengutus rasul, melainkan supaya ditaati."*
Penggunaan huruf *ma...illa* adalah gaya bahasa **Qashr**, yang membatasi tujuan
diutusnya Rasul hanya pada satu hal pokok: **Ketaatan**. Ini menutup segala alasan,
debat, atau penolakan bahwa ada tujuan lain di luar itu. Ini bentuk penegasan terkuat
dalam bahasa Arab.
### ✅ Iltifat (Perpindahan Gaya Bicara)
Di awal kalimat menggunakan bentuk jamak Kami (*Kami mengutus*), lalu beralih ke
bentuk tunggal kepadamu (*datang kepadamu*). Ini teknik **Iltifat** untuk
memindahkan perhatian pendengar dari kebesaran Allah yang mengutus, langsung
ke sosok Rasulullah ﷺ sebagai pusat rujukan. Efeknya: pendengar merasa seolah-olah
berbicara langsung dengan Nabi dan diperintah langsung untuk menghadap beliau.
### ✅ Lafadz **تَوَّابًا رَحِيمًا**
Dua sifat ini berbentuk *Sighah Mubalaghah* (bentuk yang melebih-lebihkan makna)
dari kata dasar *Taubat* dan *Rahmat*.
- *Tawwab*: Bukan sekadar penerima tobat, tapi penerima tobat yang berulang-ulang,
menyambut, dan senang dengan tobat hamba-Nya.
- *Rahim*: Penuh kasih sayang yang mendalam dan meliputi segala hal.
Penggunaan bentuk ini menyampaikan makna: **Ampunan Allah itu sangat luas,
sangat mudah didapat, dan penuh kasih.**
### ✅ Kalimat Syarat dan Akibat
> **وَلَوْ أَنَّهُمْ ... جَاءُوكَ ... لَوَجَدُوا**
Penggunaan struktur *lau ... la* (sekiranya ... niscaya) adalah gaya bahasa yang
menunjukkan harapan dan kemudahan. Seolah Allah berfirman: *"
Coba saja mereka lakukan ini, pasti langsung dapat rahmat-Ku."* Bahasanya sangat
lembut, mengundang, dan tidak menakutkan.
---
## 6. Ulasan Kajian Ilmu Mantiq (Logika Berpikir)
Ayat ini disusun dengan struktur logika yang sangat kokoh, membangun hubungan s
ebab-akibat yang tak terbantahkan:
### ✅ Silogisme Mutlak
1. **Premis Utama**: Setiap Rasul yang diutus Allah, tujuannya adalah untuk ditaati.
2. **Premis Khusus**: Muhammad ﷺ adalah Rasul yang diutus Allah.
3. **Kesimpulan**: Maka, wajib ditaati segala apa yang dibawa Muhammad ﷺ.
Ini adalah dalil logika yang digunakan ulama untuk membuktikan wajibnya mengikuti
Sunnah, karena jika tujuan pengutusan adalah ketaatan, maka menolak Sunnah sama
dengan menolak tujuan pengutusan itu sendiri.
### ✅ Logika Sebab-Akibat dalam Tobat
Ayat merumuskan hubungan kausalitas (sebab-akibat):
> *Jika sebab-sebabnya terpenuhi → Maka akibatnya pasti terjadi.*
- **Sebab**: Menzalimi diri + Datang kepada Nabi + Istighfar + Permohonan ampun
Nabi.
- **Akibat**: Mendapatkan Allah yang Maha Penerima Tobat.
Secara logika, Allah yang Maha Benar tidak akan mengucapkan janji jika akibat itu tidak
pasti terjadi. Jadi, barangsiapa melakukan sebab-sebab itu, secara pasti dan logis ia
akan mendapatkan ampunan. Tidak ada kemungkinan gagal. Ini memberikan kepastian
bagi pelaku dosa untuk tidak ragu bertobat.
### ✅ Definisi Tobat yang Benar
Secara mantiq, ayat ini memberikan batasan definisi tobat yang benar: *Tobat bukan
sekadar mengakui dalam hati saja, tapi disertai langkah nyata mendekat kepada pusat
petunjuk (Rasul/Ulama) dan memohon perantara.* Definisi yang sempurna dan lengkap,
tidak terbatas pada makna batin saja.
---
## 7. Ushul Fikih & Qoidah Fikih Madzhab Syafi'i
Ayat ini menjadi pondasi kuat bagi kaidah-kaidah fikih dalam Madzhab Syafi’i, baik
dalam bab pokok keimanan maupun bab ibadah dan muamalah.
### 📚 Ushul Fikih yang Terkait
1. **Wujubu Ittiba'ir Rasul**
Dasar hukum terkuat dari **Dalil Sunnah**. Imam Syafi’i menjadikan ayat ini sebagai
dalil utama bahwa Sunnah Rasul ﷺ adalah sumber hukum kedua setelah Al-Qur’an.
Menurut Syafi’i, ayat *"supaya ditaati"* bermakna ketaatan mutlak pada segala perintah,
baik yang ada di Al-Qur’an maupun penjelasan Rasul.
> *"Tidak halal bagi seorang pun yang menetapkan hukum kecuali berdasarkan
Al-Qur’an, Sunnah, Ijma', atau Qiyas yang berlandaskan padanya."* (Ar-Risalah)
2. **Al-Hukmu Yajri 'ala As-Sabab**
Hukum berjalan beriringan dengan sebabnya. Ayat *"sekiranya mereka datang...
"* menjadi dasar bahwa ampunan itu terikat pada sebab-sebabnya. Dalam Ushul Fikih,
ini prinsip **As-Sabab Yujibul Musabbab** (Sebab mengharuskan adanya akibat).
Jika sebab tobat sudah lengkap, maka ampunan pasti ada.
3. **Hujjiyyatu Qaulir Rasul**
Kata *"bi iznillah"* (dengan izin Allah) menurut Syafi’i bermakna bahwa segala perkataan
Rasul itu adalah izin Allah. Maka apa yang dikatakan Rasul, sama kedudukannya
dengan apa yang difirmankan Allah, dalam hal wajib diikuti.
### 📜 Qoidah Fikih Madzhab Syafi'i
1. **Al-Aslu fil 'Ibadah At-Tauqif**
> **الأَصْلُ فِي الْعِبَادَةِ التَّوْقِيفُ**
> *"Asal dalam ibadah adalah berhenti pada ketentuan teks."*
Karena tujuan diutusnya Rasul adalah ketaatan, maka kita tidak boleh beribadah
dengan cara sendiri atau cara yang tidak diajarkan. Ketaatan harus sesuai syariat.
2. **Al-Ma'siyah Zulmun Lin-Nafs**
> **الْمَعْصِيَةُ ظُلْمٌ لِلنَّفْسِ**
> *"Kemaksiatan adalah kezaliman terhadap diri sendiri."*
Ini menjadi kaidah akhlak dan fikih: bahaya dosa kembali kepada pelakunya,
tidak merugikan Allah. Ini dasar hukuman takzir dan konsekuensi dosa.
3. **Mana'ul Wasithah Mamnau'ul Maudhu'**
> **مَنْعُ الْوَسِيطَةِ مَمْنُوعٌ الْمَوْضُوعُ**
> *"Melarang perantara sama dengan melarang tujuan."*
Karena ayat ini mewajibkan "datang kepada Rasul" sebagai jalan mendapatkan
ampunan, maka menolak perantara (ulama/ahli ilmu/orang saleh) berarti menolak
jalan ampunan. Imam Syafi’i menegaskan pentingnya mendatangi guru dan ulama
untuk memohon petunjuk dan doa, sebagaimana makna *"ja'uka"* (datang kepadamu).
4. **At-Taubatu Tajibu 'an Kulli Dzamb**
> **التَّوْبَةُ تَجِبُ عَنْ كُلِّ ذَنْبٍ**
> *"Tobat wajib dari segala dosa."*
Dan syarat sahnya tobat menurut Syafi’i ada tiga: Menyesali, berhenti, dan
bertekad tidak mengulangi. Berdasarkan ayat ini, disempurnakan dengan mengakui
kesalahan dan memohon doa orang saleh jika
Komentar
Posting Komentar