Langsung ke konten utama

# Kajian Mendalam Surah An-Nisa Ayat 64

# Kajian Mendalam Surah An-Nisa Ayat 64 **وَمَآ اَرْسَلْنَا مِنْ رَّسُوْلٍ اِلَّا لِيُطَاعَ بِاِذْنِ اللّٰهِ ۗوَلَوْ اَنَّهُمْ اِذْ ظَّلَمُوْا اَنْفُسَهُمْ جَاۤءُوْكَ فَاسْتَغْفَرُوا اللّٰهَ وَاسْتَغْفَرَ لَهُمُ الرَّسُوْلُ لَوَجَدُوا اللّٰهَ تَوَّابًا رَّحِيْمًا** > *“Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun, melainkan supaya ditaati dengan izin Allah. Sekiranya mereka, setelah menzalimi diri sendiri, datang kepadamu lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, niscaya mereka akan mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.”* --- ## 1. Kajian Ilmu Bahasa: Nahwu & Shorof ### Analisis Nahwu (Tata Bahasa) - **وَمَآ اَرْسَلْنَا**: *Wama arsalnaa*. *Wama* berfungsi sebagai huruf penyangkalan umum. *Arsalnaa* adalah fi’il madhi (kata kerja lampau), bentuk jamak mutakallim, menunjuk pada perbuatan Allah. Susunan ini menjadi kalimat utama yang menjadi landasan pembicaraan. - **مِنْ رَّسُوْلٍ**: *Min rasuulin*. *Min* adalah huruf jar yang berfungsi untuk memperjelas makna penyangkalan: “tidak ada satu pun rasul yang Kami utus”. *Rasuulin* adalah isim majrur dengan tanda kasrah. - **اِلَّا لِيُطَاعَ**: *Illa liyutaa‘a*. *Illa* adalah huruf istitsna’ (pengecualian/penegasan). Huruf *Li* bermakna *li’l-ghayah* (untuk tujuan). *Yutaa‘a* adalah fi’il mudhari’ mabni majhul (kata kerja pasif), artinya: “supaya ia ditaati”. Penyusunan kalimat ini menegaskan bahwa tujuan utama diutusnya rasul adalah ketaatan umat. - **بِاِذْنِ اللّٰهِ**: *Bi-idznillah*. Huruf *Ba* bermakna *as-sababiyah* atau *at-ta’liyah* (sebab/alasan), artinya: ketaatan itu dilakukan karena dan sesuai perintah Allah, bukan atas kemauan sendiri. - **وَلَوْ اَنَّهُمْ ... لَوَجَدُوا**: *Walau annahum ... lawajaduu*. Ini adalah susunan kalimat syarat dan jawab syarat. *Walau* mengandung makna pengandaian. Huruf *La* di awal kata *Wajaduu* berfungsi sebagai huruf penegas untuk jawab syarat, menunjukkan kepastian hasil: jika syarat terpenuhi, pasti hasilnya ada. - **تَوَّابًا رَّحِيْمًا**: *Tawwaaban rahiimaan*. Keduanya berkedudukan sebagai hal atau sifat dari Allah SWT, menggunakan wazan *mubalaghah* (bentuk yang melebih-lebihkan makna), menunjukkan sifat yang sangat kuat, terus-menerus, dan luas cakupannya. ### Analisis Shorof (Perbentukan Kata) - **أَرْسَلْنَا**: Berasal dari akar kata *R - S - L* (Rasala → mengutus). Berubah wazan menjadi *Af’ala → Arsala*, kemudian ditambah dhamir *Na* menjadi *Arsalnaa*. - **يُطَاعُ**: Berasal dari akar kata *Th - ‘ - ‘* (Tha’a → taat). Asal wazan *Fa’ala → Yuf’alu*, berubah menjadi bentuk pasif: *Yutaa‘a* (ditaati). - **ظَّلَمُوْا**: Berasal dari *Zhalama* (berbuat zalim). Ditambah huruf waw dan alif sebagai tanda subjek jamak laki-laki. - **اِسْتَغْفَرُوا**: Berasal dari akar kata *Gh - F - R*. Berwazan *Istifa’al → Istaghfara*, bermakna: berusaha mencari ampunan, memohon ampun dengan sungguh-sungguh. - **تَوَّابًا**: Berasal dari akar kata *Taaba* (kembali/bertaubat). Berwazan *Fa’ala → Fawwa’al*, bentuk *mubalaghah*, bermakna: Yang senantiasa menerima taubat berulang kali, tidak pernah bosan menerima hamba yang kembali. > **Kesimpulan Bahasa:** Susunan kata dalam ayat ini sangat presisi. Penggunaan bentuk pasif pada *liyutaa‘a* menegaskan fokus pada hasil (ketaatan), bukan pelaku. Penggunaan bentuk *mubalaghah* pada sifat Allah (*Tawwaab, Rahiim*) memberikan ketenangan jiwa dan harapan besar bagi pembacanya. --- ## 2. Kajian Ilmu Mantiq (Logika) Ayat ini disusun dengan kerangka penalaran yang sangat kokoh dan sahih secara logika, terdiri dari tiga unsur utama: 1. **Dalil Utama / Premis Mayor:** *“Setiap Rasul yang diutus Allah memiliki satu-satunya tujuan: agar ditaati sesuai perintah Allah.”* Ini adalah kaidah mutlak. Maka, segala perbuatan yang bertentangan dengan tujuan ini (tidak taat, menentang, atau berhukum ke lain pihak) adalah penyimpangan dari tujuan asal diutusnya rasul. 2. **Premis Minor / Keadaan:** *“Ada kelompok manusia yang melakukan penyimpangan, yaitu menzalimi diri sendiri dengan berbuat dosa atau menolak hukum Allah dan Rasul-Nya.”* Akibat penyimpangan ini, seharusnya ada hukuman atau keputusasaan. Namun Allah membuka jalan logis penyelesaiannya. 3. **Syarat & Kesimpulan:** *“JIKA mereka melakukan tindakan perbaikan: mengakui kesalahan, datang kepada Rasul, memohon ampun kepada Allah, dan Rasul memohonkan ampun, MAKA kesimpulannya pasti: Mereka akan mendapati Allah Maha Penerima Taubat dan Penyayang.”* **Nilai Logis:** Hubungan sebab-akibat sangat jelas dan tidak ada celah keraguan. Ayat ini membantah anggapan orang yang berpendapat: *“Setelah berbuat dosa, kita sudah terputus hubungan dengan Allah dan tidak bisa kembali.”* Secara logika Allah menetapkan: *“Jalan kembali sudah Aku sediakan, jika kamu tempuh jalannya, pasti sampai ke Aku.”* Ini adalah logika rahmat Allah yang seimbang antara peringatan dan harapan. --- ## 3. Kajian Ilmu Balaghoh (Retorika) ### ✅ Ilmu Ma’ani (Kesesuaian Makna dengan Konteks) - **Gaya Penyampaian:** Pada bagian awal menggunakan kalimat berita yang bermakna penegasan hukum yang mengikat (*“tidak mengutus kecuali supaya ditaati”*). Ini sangat pas untuk menanamkan kesadaran kewajiban. - Pada bagian kedua, gaya bahas berubah menjadi kalimat pengandaian (*“Walau annahum…”*). Pengandaian ini bukan bermakna hal yang mustahil terjadi, melainkan **pengandaian yang diharapkan terwujud**. Bahasa ini lunak, penuh harapan, ditujukan kepada hati yang sedang bersalah agar berani kembali. - Penutup diakhiri dengan dua sifat Allah yang paling menyentuh hati: *Tawwaab* dan *Rahiim*, menutup pembicaraan dengan nuansa kasih sayang yang mendalam. ### ✅ Ilmu Bayan (Majas & Kiasan) - **Majas Kinayah pada *“Zhalamu Anfusahum”* (menzalimi diri sendiri):** Dosa dan kemaksiatan disebut menzalimi diri sendiri. Padahal Allah dan makhluk lain tidak dirugikan. Ini adalah kiasan indah yang bermakna: *“Dampak buruk, bahaya, dan kerugian dari dosa itu semuanya akan kembali menimpa diri pelakunya sendiri, bukan menimpa Allah.”* - **Majas Kinayah pada *“Jaa’uka”* (datang kepadamu):** Tidak hanya bermakna kedatangan fisik ke tempat Nabi ﷺ, tetapi kiasan akan kedatangan **hati yang tunduk, mengakui kesalahan, dan berserah diri**. Ini makna hakiki yang ditangkap ulama balaghoh. ### ✅ Ilmu Badi’ (Keindahan Susunan) - **Taudih (Penegasan):** Penggunaan *“Wama… Illa”* memberikan penegasan mutlak, menghilangkan segala kemungkinan tujuan lain selain ketaatan. - **Tadzkir (Pengingat):** Menyebutkan sifat Allah di akhir kalimat berfungsi sebagai penyejuk hati, keindahan bunyi dan makna agar pendengar mengingat bahwa Allah tidak pernah menutup pintu rahmat-Nya. --- ## 4. Asbabun Nuzul (Sebab Turun Ayat) Berdasarkan riwayat yang dipilih dalam madzhab Syafi’i sebagaimana tercantum dalam kitab **Tafsir Al-Jalalain**, **Tafsir As-Syafi’i**, dan penjelasan di [TafsirWeb](https://tafsirweb.com/1596-quran-surat-an-nisa-ayat-64.html): Ayat ini turun berkenaan dengan sekelompok orang yang mengaku beriman, namun apabila terjadi perselisihan atau sengketa di antara mereka, mereka tidak mau berhukum atau menerima keputusan Rasulullah ﷺ. Sebaliknya, mereka pergi kepada tukang tenung, ahli nujum, atau pemuka adat jahiliyah (yang disebut *Thaghut*) untuk memutuskan perkara. Ketika ditegur dan dinasihati, mereka menjawab: *“Kami tidak bermaksud buruk, kami hanya mencari jalan damai dan kebaikan saja.”* Maka Allah menurunkan ayat ini untuk menegaskan dua hal: 1. Bahwa tujuan utama diutusnya Rasul adalah agar ditaati dan dijadikan hakim. Siapa yang menolak hukumnya, berarti menolak tujuan Allah. 2. Bahwa kesalahan besar seperti itu (berhukum ke selain Allah/Rasul) tidak menghalangi ampunan, ASALKAN mereka sadar, datang kembali kepada Rasulullah, mengakui kesalahan, dan memohonkan ampun. Ayat ini juga bersambung erat dengan ayat ke-65 sesudahnya yang bersumpah: *“Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman hingga mereka menjadikanmu hakim dalam apa yang mereka perselisihkan…”*. > **Ringkasan dari TafsirWeb:** > *“Ayat ini menjelaskan bahwa Rasulullah ﷺ diutus untuk ditaati sesuai perintah Allah. Siapa yang mendurhakainya berarti mendurhakai Allah. Namun bagi yang bersalah lalu bertaubat dengan cara datang kepada Nabi, memohon ampun kepada Allah, dan Nabi pun mendoakan ampun baginya, maka Allah pasti mengampuni karena Dia Maha Penerima Taubat dan Penyayang.”* --- ## 5. Pandangan Hukum Menurut Madzhab Syafi’i Berikut adalah rincian hukum dan istinbat yang diambil oleh Imam Syafi’i dan ulama madzhab, mengacu pada kitab **Al-Umm**, **Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzab**, dan **Mughni Al-Muhtaj**: ### ✅ Hukum 1: Wajib Mutlak Menaati Rasulullah ﷺ **Dalil:** *“Wama arsalna min rasulin illa liyutaa‘a bi-idznillah”* - **Penjelasan:** Menurut pendapat resmi (*Qaul Mu’tamad*) dalam madzhab (merupakan *Qaul Jadid* Imam Syafi’i), ketaatan kepada Rasul adalah wajib mutlak dalam segala hal yang beliau perintahkan, larang, dan tetapkan. - Imam Syafi’i dalam kitab **Al-Umm** (Juz 7, hal 239) menjelaskan: *“Apa yang diperintahkan Rasulullah sama dengan apa yang diperintahkan Allah, dan apa yang dilarang beliau sama dengan apa yang dilarang Allah. Karena Allah berfirman: 'Dan apa yang disampaikan Rasul kepadamu, ambillah, dan apa yang dilarangnya bagimu, tinggalkanlah'.”* - **Perbedaan Pendapat:** - *Qaul Qadim:* Sunnah hanya berfungsi sebagai penjelas Al-Qur’an. - *Qaul Jadid (Diamalkan):* Sunnah berkedudukan sebagai sumber hukum mandiri yang boleh menetapkan hukum baru yang tidak tersurat rinci di Al-Qur’an, selama tidak bertentangan dengan makna umum Al-Qur’an. ### ✅ Hukum 2: Hukum Berhukum Kepada Selain Syariat **Dalil:** *“Idz zhalamu anfusahum”* — dosa terbesar di sini adalah berhukum kepada selain syariat Allah. - Menurut **Imam Nawawi** dalam **Al-Majmu’**: Perbuatan berhukum kepada hukum buatan manusia, adat istiadat, atau aturan lain yang bertentangan dengan syariat Islam hukumnya adalah **Dosa Besar**, dan dapat mengeluarkan pelakunya dari keimanan jika menganggap hukum tersebut lebih baik atau lebih sahih daripada syariat Allah. - Namun, jika menggunakan aturan atau perantara manusia yang **sejalan dan tidak bertentangan** dengan syariat, itu diperbolehkan sebagai sarana pelaksanaan hukum Islam, bukan sebagai hukum pengganti. ### ✅ Hukum 3: Syarat Sah Taubat Dari kalimat *“Jaa’uka fastaghfarullaha wastaghfara lahumur rasul”*, ulama Syafi’iyah merumuskan syarat taubat yang sah dan diterima Allah, yang dikutip dalam **Minhaj Ath-Thalibin**: 1. **Menyesal** atas dosa yang diperbuat. 2. **Berhenti seketika** dari perbuatan dosa tersebut. 3. **Bertekad kuat** tidak akan mengulangi dosa itu selamanya. 4. Jika dosa berkaitan dengan hak manusia: **Wajib mengembalikan hak** atau meminta maaf kepada yang bersangkutan. 5. **Memohon ampun kepada Allah**, dan disyariatkan meminta doa ampun dari orang saleh/ulama/ahli ilmu sebagai pengganti kedudukan Rasulullah ﷺ setelah wafat. ### ✅ Hukum 4: Kebolehan & Keutamaan Wasilah Ayat ini menjadi dalil utama bagi Imam Syafi’i dan ulama madzhab akan kebolehan **berwasilah atau menjadikan perantara kedudukan Rasulullah ﷺ dalam berdoa**. - Dalam **Diwan Imam Asy-Syafi’i**, beliau menulis syair: > *“Wahai yang paling mulia di alam semesta, jadikanlah aku syafaatmu di hadapan Allah... Sesungguhnya kedudukanmu itu adalah harapanku dan jalan mendekatkan diriku kepada Allah.”* - Hal ini didasarkan pada perintah ayat ini: *“datang kepadamu... dan Rasul memohonkan ampun”*. --- ## 6. Hadits Pendukung & Kualitasnya 1. **عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: «مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ، وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللَّهَ»** > *“Barangsiapa menaatiku, sesungguhnya ia menaati Allah. Barangsiapa mendurhakakanku, sesungguhnya ia mendurhakakan Allah.”* > **(HR. Al-Bukhari no. 7272 & Muslim no. 1834 — Hadits Mutawatir/Sahih Mutlaq)** > *Penjelasan: Menguatkan makna awal ayat bahwa ketaatan kepada Rasul adalah identik dengan ketaatan kepada Allah.*

**(Lanjutan Penjelasan Kajian Surah An-Nisa Ayat 64)** --- **...lanjutan Hadits Pendukung:** 2. **عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: «إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ، وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ»** > *“Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat, mencintai orang-orang yang bertaubat, dan mencintai orang-orang yang menyucikan diri.”* > **(HR. At-Tirmidzi no. 2518 — Hadits Hasan Sahih)** > *Penjelasan: Hadits ini menerangkan makna sifat Allah *Tawwaab* dalam ayat tersebut, bahwa ampunan Allah itu bukan sekadar pemberian, melainkan kecintaan Allah kepada hamba-Nya yang berusaha kembali kepada-Nya.* 3. **عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: «إِنَّ اللَّهَ يَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ النَّهَارِ، وَيَبْسُطُ يَدَهُ بِالنَّهَارِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ اللَّيْلِ»** > *“Sesungguhnya Allah membuka tangan rahmat-Nya di malam hari agar orang yang berbuat kejahatan di siang hari dapat bertaubat, dan membuka tangan rahmat-Nya di siang hari agar orang yang berbuat kejahatan di malam hari dapat bertaubat.”* > **(HR. Muslim no. 2759 — Hadits Sahih)** > *Penjelasan: Ini adalah perwujudan nyata dari janji Allah dalam ayat ini, bahwa pintu ampunan senantiasa terbuka selamanya, tidak ada batas waktu selama nyawa belum sampai di kerongkongan.* --- ## 7. Kajian Tasawuf: Pandangan Imam Al-Ghazali & Imam Ibnu ‘Athillah Al-Iskandari Dalam perspektif hakikat dan pembersihan jiwa, ayat ini mengandung makna yang sangat dalam sebagaimana diuraikan oleh dua tokoh besar ini, yang pemikirannya sejalan dengan kerangka fikih Syafi’iyah dalam memahami tujuan syariat. ### 📌 Pandangan Imam Al-Ghazali (Dalam Kitab *Ihya ‘Ulumuddin*) Imam Al-Ghazali menjelaskan makna ayat ini dalam bab “Makrifat Diri dan Makrifat Allah” dengan rincian: 1. **Hakikat Ketaatan:** Beliau menafsirkan *“li yuta’a”* (supaya ditaati) bukan sekadar perbuatan fisik, melainkan **ketaatan hati dan kerelaan penuh**. Rasulullah ﷺ diutus untuk mengembalikan manusia kepada hak penciptaannya, yaitu menjadi hamba yang tunduk patuh. Beliau berkata: > *“Tujuan diutusnya Rasul adalah agar hati manusia tunduk dan patuh kepada hukum Allah. Siapa yang melakukan perintah lahiriah namun hatinya enggan atau merasa berat, ia belum menunaikan hakikat ketaatan yang dimaksud dalam ayat ini.”* Menurut beliau, tingkatan tertinggi ketaatan adalah melakukan perintah Allah dengan penuh cinta dan kerelaan, menyadari bahwa setiap perintah Allah mengandung kebaikan bagi hamba. 2. **Makna “Menzalimi Diri Sendiri”:** Imam Al-Ghazali mengungkapkan bahwa dosa adalah bentuk kezaliman terbesar yang dilakukan manusia terhadap dirinya sendiri. Dosa itu ibarat racun yang merusak hati, menutup cahaya makrifat, dan menjauhkan hamba dari Tuhannya. Namun, dalam ayat ini Allah memperlihatkan dua sifat-Nya yang bertolak belakang dengan dosa: *Tawwaab* dan *Rahiim*. > *“Ketika Allah menyebutkan dosa mereka, Dia tidak mengakhiri ayat dengan ancaman, melainkan dengan rahmat. Ini menunjukkan bahwa kasih sayang Allah mendahului kemurkaan-Nya. Bahaya dosa itu besar, namun rahmat Allah jauh lebih besar daripada bahaya itu.”* 3. **Hakikat Datang Kepada Rasul:** Beliau menjelaskan bahwa *“datang kepadamu”* bermakna kembali kepada syariat dan petunjuk yang dibawa Rasulullah ﷺ. Bagi umat setelah wafatnya beliau, “datang” itu berarti **meneladani sunnahnya, merujuk kepada warisan ilmunya (para ulama), dan menempuh jalannya**. Datang dengan membawa dosa dan kelemahan diri, bukan membawa amal kebajikan, karena amal kebajikan menjadi sia-sia jika belum disucikan dari kotoran dosa. 4. **Syarat Diterimanya Taubat:** Menurut Al-Ghazali, kalimat *“dan Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka”* mengandung rahasia: bahwa taubat menjadi sempurna dan kuat penerimaannya jika didukung dengan syafaat. Inilah rahasia diutusnya makhluk mulia (Rasul dan Wali) sebagai perantara rahmat, agar hamba yang merasa rendah diri dan berdosa memiliki jalan mendekat kepada Allah. ### 📌 Pandangan Imam Ibnu ‘Athillah Al-Iskandari (Dalam Kitab *Al-Hikam*) Imam Ibnu ‘Athillah menyinggung makna ayat ini dalam beberapa nasihat hikmahnya yang sangat mendalam, menyentuh hubungan hamba dan Tuhan: 1. **Hikmah tentang Jalan Kembali:** Berkaitan dengan *“Walau annahum idz zhalamu anfusahum ja’uka”*, beliau berkata dalam salah satu hikmahnya: > *“Kesalahanmu menjadikanmu jauh dari-Nya, namun penyesalanmu karena kesalahanmu itulah yang mendekatkanmu kepada-Nya. Mungkin dosa yang terjadi darimu menjadi sebab datangnya tawakal dan pengakuan kelemahan dirimu, yang mana hal itu lebih berharga daripada ibadah yang diikuti rasa bangga diri.”* Menurut pandangan beliau dalam menafsirkan ayat ini: Allah justru memanggil hamba-Nya kembali saat hamba itu sedang berlumur dosa. Allah tidak menunggu hamba itu suci dulu baru dipanggil, melainkan dipanggillah saat sedang kotor agar dibersihkan. Inilah makna *Tawwaab*: Dia yang membalikkan keadaan hamba dari keadaan jauh menjadi dekat, dari keadaan hina menjadi mulia. 2. **Makna “Mendapati Allah”:** Berkaitan dengan kalimat *“Lawajadullaha tawwaaban rahiima”*, Ibnu ‘Athillah menjelaskan: > *“Allah menjadikan dirinya ‘ditemukan’ olehmu saat kamu datang kembali. Siapa saja yang datang dengan hati yang hancur karena dosa, ia pasti menemukan Allah. Kenyataannya bukan kamu yang mencari Allah, tetapi Allah lah yang memanggilmu dan menyiapkan hatimu untuk kembali, sehingga akhirnya kamu menemukannya.”* Beliau menegaskan makna balaghoh tersembunyi di sini: Allah tidak berfirman *“Aku akan mengampuni mereka”*, melainkan berfirman *“Mereka akan mendapati Aku Maha Penerima Taubat”*. Ini bermakna: Sifat ampunan itu sudah ada pada-Ku sejak dulu, sudah tersedia. Kamu hanya perlu datang, maka kamu akan menemukan sifat-Ku itu sudah menunggumu. 3. **Adab Bersama Allah:** Beliau mengingatkan, perintah *“datang kepadamu lalu memohon ampun”* mengandung adab: Bahwa seorang hamba tidak boleh merasa cukup hanya dengan berhadapan langsung dengan Tuhan tanpa perantara syariat dan petunjuk Rasul. Datang kepada Rasul berarti mengakui kedudukan syariat sebagai jembatan, dan mengakui bahwa dirinya butuh petunjuk agar tidak tersesat dalam mendekatkan diri kepada Allah. --- ## 8. Rangkuman Hikmah & Pelajaran Menurut Perspektif Syafi’iyah Berdasarkan seluruh kajian di atas, berikut adalah intisari hikmah yang diambil oleh ulama madzhab Syafi’i: 1. **Kedudukan Syariat:** Tidak ada kebenaran, keadilan, atau keselamatan kecuali di bawah naungan syariat yang dibawa Rasulullah ﷺ. Mencari hukum atau petunjuk di luar syariat adalah bentuk kezaliman terhadap diri sendiri. 2. **Keseimbangan Antara Takut & Harap:** Ayat ini adalah ayat yang mengumpulkan sifat *Al-Qahhar* (Yang Menguasai/Wajib Ditaati) dan *Ar-Rahman Ar-Rahiim* (Yang Maha Penyayang). Kita diajarkan untuk takut menyimpang dari perintah-Nya, namun tidak boleh berputus asa saat tergelincir menyimpang, karena pintu kembali sangat lebar. 3. **Peran Ulama & Warisan Rasul:** Karena ayat *“datang kepadamu”* berlaku umum hingga akhir zaman, maka para ulama yang memegang teguh sunnah adalah pewaris kedudukan tersebut. Kepada merekalah umat harus kembali untuk meminta fatwa, petunjuk, dan doa keberkahan, sebagaimana firman Allah: *“Maka bertanyalah kepada ahli ilmu jika kamu tidak mengetahui”* (An-Nahl: 43). 4. **Wasilah yang Benar:** Diperbolehkan dan dianjurkan menjadikan perantara kedudukan Rasulullah ﷺ atau orang saleh dalam berdoa, bukan meminta kepada mereka, melainkan memohon kepada Allah dengan perantara kehormatan mereka di sisi Allah. Ini adalah pemahaman yang jelas dalam madzhab Syafi’i berdasarkan ayat ini. 5. **Makna Taubat yang Hakiki:** Taubat bukan sekadar ucapan lisan, melainkan perubahan sikap: beralih dari pembangkangan kepada ketaatan, dari menjauh kepada mendekat, dan disertai keyakinan penuh bahwa ampunan Allah itu pasti ada jika syaratnya dipenuhi. > **Referensi Tambahan dari TafsirWeb (https://tafsirweb.com/1596-quran-surat-an-nisa-ayat-64.html):** > *“Dalam tafsir ini dijelaskan pula bahwa sebab turun ayat ini adalah teguran bagi orang yang enggan berhukum kepada Nabi, namun sekaligus menjadi kabar gembira bahwa Allah Maha Pengampun bagi siapa saja yang mau kembali. Inti ajarannya adalah: Iman tidak sempurna jika belum menjadikan Rasul sebagai hakim, dan rahmat Allah tidak akan tertutup bagi siapa yang bertaubat dengan sungguh-sungguh.”* Demikian penjelasan lengkap dan mendalam sesuai dengan kaidah ilmu, metodologi Madzhab Syafi’i, serta kajian bahasa, logika, dan hakikat tasawuf. Apakah ada bagian lain yang ingin dikaji atau dipertanyakan lebih lanjut?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tafsir Lengkap Surat An-Nisa Ayat 60 — Menurut Mazhab Syafi’i

📘 Tafsir Lengkap Surat An-Nisa Ayat 60 —       📝 Teks Arab, Bacaan & Arti   أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنزِلَ مِن قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَن يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَن يَكْفُرُوا بِهِ ۖ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَن يُضِلَّهُمْ ضَلَالًا بَعِيدًا ۝٦٠   Bacaan: Alam tara ilal-ladzina yaz’umuna annahum amanu bima unzila ilaika wa ma unzila min qablika, yuriduna an yatahakamau ilath-thaghuti wa qad umiru an yakfuru bih, wa yuridusy-syaithanu an yudhillahum dhalalan ba’ida.    Artinya:   "Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan setan bermaksud menyesatkan mereka dengan kesesatan yang sejauh-jauhnya."       📌 1. Asbabun Nuzul (Sebab Turu...

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 62 — Menurut Mazhab Syafi’i

📘 Tafsir Surat An-Nisa Ayat 62 — Menurut Mazhab Syafi’i   (Lanjutan ayat 60–61, acuan kitab pesantren: Tafsir Jalalayn, Ibnu Katsir, Al-Umm, Fathul Qarib)       📝 Teks Arab, Bacaan & Arti   فَكَيْفَ إِذَا أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ بِمَا قَدَّمَتْ أَيْدِيهِمْ ثُمَّ جَاءُوكَ يَحْلِفُونَ بِاللَّهِ إِنْ أَرَدْنَا إِلَّا إِحْسَانًا وَتَوْفِيقًا ۝٦٢   Bacaan: Fa kaifa idzaa asaabathum mushibatum bimaa qaddamat aidiihim, tsumma jaa-uuka yahlifuuna billaahi in aradnaa illaa ihsaanaa wa taufiqaa.   Artinya:   "Maka bagaimana halnya apabila mereka ditimpa suatu musibah disebabkan perbuatan tangan mereka sendiri? Kemudian mereka datang kepadamu, sambil bersumpah dengan nama Allah: 'Kami tidak menghendaki selain kebaikan dan jalan yang lurus'."       📌 1. Kaitan dengan Ayat Sebelumnya   - Ayat 60: Dicela karena ingin berhakim ke hukum selain Allah (Thaghut). - Ayat 61: Dicela karena saat dipanggil ke syariat, mereka berpaling keras-ke...

Inilah, Foto Asli Syaikhona Kholil Bangkalan (Mbah Kholil)

Siapa yang tidak mengenal sosok ulama kharismatik maha guru ulama nusantara, dialah Mbah Kholil Bangkalan. Namanya begitu masyhur di seantero Nusantara, namun wajah beliau yang asli masih banyak yang belum tahu. Sebab foto yang banyak beredar di internet selama ini masih dipertanyakan keasliannya. Sampai akhirnya ditemukanlah foto asli Mbah Kholil di Den Haag, Belanda. Di lansir dari Times Indonesia , KH. Zubair Muntashor, Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Kholil Bangkalan Madura, yang juga adalah cicit dari Syaikh Kholil, berkata “Jadi harus diluruskan bahwa foto itu bukan Kiai Kholil. Tapi foto orang lain, namanya Din Kammuk (Raden Kammuk),” . “Kekeliruan foto terjadi karena Raden Kammuk memiliki nama lahir yang sama dengan Syaichona KH Mohammad Kholil yakni Holil bin Zainal Alim,” jelasnya. KH Zubair Muntashor menuturkan Raden Kammuk semasa hidupnya merupakan Khotib Khutbah Jumat di Masjid Agung Sultan Kadirun Bangkalan. Rumahnya, di Jalan Jokotole II RT 12 Kelurahan ...