menubar

MIS BAREGBEG "Membangun karakter bangsa yang inovatif, kreatif, dan kompetitif" - PPDB MIS BAREGBEG Tahun Pelajaran 2024/2025 Menerima Siswa/i Baru dan Pindahan - KLIK UNTUK MENDAFTAR

Kamis, 24 April 2014

Apakah ayah tiri dapat membatalkan wudhu?




  1. Jika ayah tiri telah bersetubuh dengan ibunya. maka tidak lagi membatalkan wudhu anak tirinya, dan jika belum bersetubuh, maka masih membatalkan wudhu.
Dasar pengambilan:
Hamsi kitab Al Baijuri juz 2 hal. 166: 

(وَالْمُحَرٌَماَتُ بِالنَصِ اَرْبَعُ). .. اِلَي اَنْ قَالَ: (وَالرَبِيْبةَُ) اي بِنْتُ ألزٌَوْجَةِ (اِذَا دَخَلَ بِاْلاُم ٌِ) (قَوْلُهُ اِذَا دَخَلَ بِاْلاُم ٌِ) خِلاَفاً مَا اِذَا لَمْ يَدْخُلْ بِهَا.
(dan wanita-wanita yang haram untuk dinikahi sebab nash ada empat). ... sampai pada ucapan mushonnif: (dan rabibah) yaitu anak perempuan dari istri (jika dia telah menyetubuhi ibunya) —ucapan mushonnif “jika dia telah menyetubuhi ibunya—adalah berbeda jika dia belum bersetubuh dengan ibunya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar